Edarkan Ratusan Butir Obat Tanpa Izin edar, Warga Cileles di Tangkap Sat Resnarkoba Polres Lebak

    Edarkan Ratusan Butir Obat Tanpa Izin edar, Warga Cileles di Tangkap Sat Resnarkoba Polres Lebak

    Lebak, - Karena edarkan ratusan butir obat farmasi tanpa izin edar, warga Kecamatan Cileles ditangkap dan diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten.

    Pelaku berinisial AD (20) warga Kecamatan Cileles ditangkap di bangunan bekas warung Jajaran di Kampung Pamatang Desa Gumuruh Kecamatan Cileles.

    Dalam penangkapan teri, Jajaran Sat Resnarkoba berhasil mengamankan ratusan butir obat jenis tramadol dan hexymer warna kuning.

    Kasat Resnarkoba Polres Lebak, AKP Malik Abraham, membenarkan kejadian perihal tersebut.

    "Ya Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak pada Minggu (05/06/22) telah mengamankan Sdr AD (20) di sebuah bangunan bekas warung Jajaran di Kampung Pamatang Desa Gumuruh Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak , " Ujar Malik, Jum'at (17/06/22).

    AKP Malik menuturkan, dari tangan pelaku  AD, Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 494 butir obat merk Tramadol HCI, 347 butir obat merk Hexymer dan uang Rp. 20.000.

    "Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, kemudian kami melakukan penyelidikan dan akhirnya kami berhasil mengungkap peredaran obat farmasi tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Lebak, " lanjutnya.

    Kasat Resnarkoba menerangkan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak masih melakukan pengembangan dan pengejaran pelaku lain.

    "Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap para pelaku lain yang sudah kami ketahui identitasnya yaitu seseorang berinisial F dan Kami masih melakukan pengejaran, " ungkapnya.

    "Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pelaku dikenakan pasal 197 atau pasal 196 UU RI Nomor 36 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, " tandasnya. (Red)

    Satresnarkoba Polres Lebak Pengedar Tangkap Tramadol Hexymer
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Pertamina Harus Tahu! Tiga Pangkalan LPG...

    Artikel Berikutnya

    Akan Terjadi 2 Muscam, KNPI Malingping Mulai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kebun Ketahanan Pangan Makorem 012/TU Jadi Sarana Edukasi Alam Bagi Anak PAUD
    Ormas PERPAM DPD Lebak selatan, Soroti Pembangunan Billboard yang diduga tidak Mengindahkan Keterbukaan informasi Publik ( KIP ) anggarannya  Di Pertanyaan kan ?
    Kordiv HPPS Panwascam kecamatan Cilograng Tegaskan Netralitas ASN
    Konser Musik Ajang Promosi Ganjar Pranowo, Syarat Masuk Wajib di Foto KTP
    Kinerja Triwulan Pertama di Depan Tim Evaluator Itjend Kemendagri, Pj. Bupati Lebak Paparkan Capaian
    Intimidasi Wartawan Saat Liputan Diduga dilakukan oleh oknum Petugas Keamanan Salah satu Tim Pasangan Calon
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Konser Musik Ajang Promosi Ganjar Pranowo, Syarat Masuk Wajib di Foto KTP
    Melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman  Mako Polsek Cilograng
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Ormas PERPAM DPD Lebak selatan, Soroti Pembangunan Billboard yang diduga tidak Mengindahkan Keterbukaan informasi Publik ( KIP ) anggarannya  Di Pertanyaan kan ?
    H.Ade Imanuddin S.H  Selaku Ketua Umum PERPAM Mengucapkan selamat Ultah ke 17 kecamatan Pulo sari
    Bripka Agus Hendriyana S.H melaksanakan Giat Patroli Rutin antisipasi C3
    Adakan Bazar Di Terminal Simpang, Ombak : Rugikan Pengusaha Kecil UMKM Setempat
    Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H melaksanakan Giat Monitoring Penerimaan KPPS di Desa Cijengkol
    Jawaban Kabid Disperindag Lebak Setelah 3 Hari Ditunggu Wartawan Siapa Inisial I

    Ikuti Kami